Akuntansi

Menu

Senin, 20 November 2017

Pengertian Sistem Nilai Tukar Tetap

Sistem Nilai Tukar Tetap 

(Absolutely Fixed Exchange Rate Regime

 

Pada awal sistem moneter internasional, sistem nilai tukar tetap harus dijamin dengan cadangan emas yang dimiliki oleh suatu negara. Penjaminan mata uang tersebut dimaksudkan agar pemegang mata uang merasa terjamin memegang uang yang dimiliki. Pada perkembangan terakhir, tidak ada kewajiban untuk menjamin jumlah uang beredar dengan cadangan emas negara, seperti pada era gold standard yang diuraikan pada topik sejarah moneter internasional. Pada sistem nilai tukar tetap ini, mata uang suatu negara ditetapkan secara tetap dengan mata uang asing tertentu, misalnya, mata uang rupiah ditetapkan secara tetap terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Dengan penetapan nilai tukar secara tetap, terdapat kemungkinan nilai tukar yang ditetapkan terlalu tinggi (overvalued) atau terlalu rendah (under-valued) dari nilai sebenarnya. Kondisi mata uang suatu negara yang terlalu tinggi dapat dilihat pada kurs K1 pada gambar . 

Dalam kondisi ini, dimisalkan nilai tukar yang ditetapkan suatu negara adalah K0, tetapi dalam perkembangannya terdapat peningkatan permintaan relatif valuta asing terhadap mata uang domestik sehingga harga keseimbangan baru adalah K1. Jika Pemerintah tetap menetapkan kurs pada K0, maka nilai tukar negara tersebut menjadi over-valued karena nilai keseimbangan baru berada pada kurs K1. Sementara itu, kurs yang terlalu rendah dapat dilihat pada kurs K2 pada Gambar  . Pada kondisi ini, dimisalkan terjadi peningkatan valuta asing sehingga harga keseimbangan baru kurs menjadi K2. Jika Pemerintah masih menetapkan kurs pada K0 maka kurs negara tersebut menjadi under-valued. Setelah era sistem Bretton Woods, banyak negara meninggalkan sistem nilai tukar tetap sehingga sebagian kecil negara yang menerapkan sistem ini. Terdapat dua penyebab utama suatu negara meninggalkan sistem ini
Pertama, dengan menerapkan sistem nilai tukar tetap, maka nilai tukar mata uang domestik akan dapat lebih mahal dibandingkan dengan nilai sebenarnya. Kondisi ini dapat mengakibatkan barang-barang ekspor suatu negara lebih mahal di luar negeri dan akan mengurangi daya kompetisi dan selanjutnya akan menurunkan volume ekspor. Di sisi impor, nilai tukar yang over-valued mengakibatkan harga barang impor menjadi lebih murah dan impor dapat meningkat. Secara keseluruhan nilai tukar yang over-valued akan memperburuk neraca perdagangan suatu negara. 
Kedua, ketidakcukupan cadangan devisa untuk mempertahankan sistem ini. Negara–negara yang mempunyai cadangan devisa sedikit akan rentan terhadap serangan nilai tukar karena negara tidak mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk intervensi ke pasar valas dalam mempertahankan nilai tukar. Sementara itu, masih terdapatnya beberapa negara yang menggunakan sistem nilai tukar tetap disebabkan sistem nilai tukar ini dapat digunakan sebagai jangkar nominal (nominal anchor). Jangkar nominal dimaksudkan dalam pengertian di sini adalah nilai tukar tetap dapat digunakan sebagai alat pengendalian inflasi. Depresiasi nilai tukar akan dapat mendorong terjadinya inflasi. Dengan dipatoknya nilai tukar, maka harga barang impor juga relatif tetap sehingga inflasi yang berasal dari barang impor dapat dikendalikan. Dalam rangka menjamin kesuksesan kebijakan nilai tukar tetap, kebijakan ini umumnya diimbangi dengan sistem devisa terkontrol. Dengan pengontrolan devisa, maka ruang gerak pelaku pasar untuk menyerang nilai tukar dapat dibatasi.

Kelebihan menggunakan sistem nilai tukar tetap :

  1. Terbatasnya ruang gerak untuk berspekulasi.
  2. Mampu memberikan kepastian mengenai nilai tukar

Kekurangan menggunakan sistem nilai tukar tetap :

  1. Kurangnya fleksibilitas mata uang jika terjadi perubahan-perubahan dalam pasar internasional.
  2. Otoritas moneter harus memiliki cukup dana untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya.
  3. Pemerintah harus memiliki cadangan devisa yang besar untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan untuk melakukan intervensi pasar.

 

Referensi :
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia, 2002.

Jumat, 17 November 2017

Kebijakan dan Sistem Nilai Tukar di Dunia




Kebijakan dan Sistem Nilai Tukar di Dunia



Pada umumnya, kebijakan nilai tukar suatu negara diarahkan untuk mendukung neraca pembayaran dan/atau membantu efektivitas kebijakan moneter. Penetapan nilai tukar yang overvalue dapat mengakibatkan harga barang-barang ekspor menjadi lebih mahal di luar negeri dan barang-barang impor menjadi lebih murah dan akhirnya neraca perdagangan menjadi memburuk. Dalam kaitannya dengan kebijakan moneter, depresiasi nilai tukar yang berlebihan dapat mengakibatkan tingginya laju inflasi sehingga dapat mengganggu tujuan akhir kebijakan moneter untuk memelihara stabilitas harga. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan nilai tukar yang tepat merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan suatu negara.
Sejalan dengan tujuan kebijakan nilai tukar, maka dikenal berbagai jenis sistem nilai tukar yang digunakan oleh suatu negara khususnya lagi setelah runtuhnya sistem nilai tukar Bretton Woods. Berdasarkan perkembangan terakhir, terdapat kecenderungan negara-negara dunia menggunakan sistem nilai tukar mengambang. Namun, masih terdapat beberapa negara yang menggunakan sistem nilai tukar tetap ataupun variasi dari sistem nilai tukar mengambang dengan sistem nilai tukar tetap. Corden (2002) mengklasifikasikan sistem nilai tukar ke dalam tiga kelompok, yaitu
1)   sistem nilai tukar tetap murni (Absolutely fixed rate regime),
2)   sistem nilai tukar mengambang murni (Pure floating regime),
3) system nilai tukar tetap tetapi dapat disesuaikan (Fixed But Adjustable Rate/FBAR) yang merupakan kombinasi sistem nilai tukar tetap dan mengambang.



Berikut adalah gambar Sistem Nilai Tukar


  
Demikianlah gambaran umum tentang sistem nilai tukar di dunia di blog selanjutnya saya akan membahas  tentang definisinya satu-persatu berikut dengan turunannya.


Referensi :
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia, 2002.

Selasa, 22 Agustus 2017

Umroh Murah First Travel



sudah menjadi impian setiap muslim untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima, yaitu pergi ke Tanah Suci, mengunjungi rumah Allah. Bersujud, bersimpuh, mengadukan segala persoalan hidup, dan meminta hajat langsung di hadapan Ka’bah. Berdoa di sisi Ka’bah itu benar-benar didengar dan dijabah doanya. Khususnya di tempat-tempat tertentu di kawasan Masjidil Haram. Setidaknya ada tujuh tempat yang sangat mustajab untuk berdoa di Masjidil Haram antara lain: Multazam, Hajar Aswad, Sumur Zamzam, Hijir Ismail, Maqam Ibrahim, Bukit Shafa dan Marwah, dan Padang Arafah. Atas dasar inilah maka setiap tahunnya mulai tanggal 8 Zulhijah antusiasme orang indonesia tak pernah surut. Hal inilah yang membuat berbagai agen  maupun biro perjalanan haji dan umroh mengambil kesempatan dengan iming-iming biaya yang murah dan proses keberangkatan yang cepat. Sebagai seorang konsumen kita tentu harus berhati-hati dalam memutuskan untuk menggunakan  biro perjalanan yang tepat  dan dapat dipercaya agar kita dalam melaksanakan ibadah dengan tenang dan hikmat.


Seperti halnya study kasus yang akhir-akhir terjadi pada PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.
Menurut Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan bahwa setiap badan usaha yang mengelola dana keuangan masyrakat baik itu  bank maupun nonbank,serta pengelolaan investasi harus  memiliki ijin dari OJK. Sedangkan PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus dihentikan kegiatannya karena dalam  penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasiidak memiliki izin.
Kalau dilihat dari segi biaya promo paket umrah seharga Rp 14,3 juta First Travel terbilang tak masuk akal karena standar harga terendah yang dirilis Kemenag RI adalah sebesar RP 22 juta.

POLA BISNIS FIRST TRAVEL

Dalam memberangkatkan jemaah umrah dengan biaya murah First Travel mensubsidi jemaah dari jemaah lainnya. Jadi pembiayaan umrah salah satu jemaah akan didukung dari jemaah baru untuk menutupi kekurangan pembiayaan.
Pada tahun 1920 terkenal dengan istilah skema ponzi.
APA ITU SKEMA PONZI?
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten. Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.
Dalam kasus PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel faktanya masih ada sekitar 35.000 calon jemaah belum berangkat dan dikalikan dengan Rp 14,3 juta maka seharusnya dana yang masih terendap sekitar RP 550 miliar. Menurut penulusuran PPATK bahwa didapati, selain untuk memberangkatkan umroh, dana jemaah juga dipakai untuk membeli aset pribadi seperti mobil, rumah, dan valas. 

Bagaimana memilih lembaga keuangan maupun biro perjalanan haji dan umroh resmi yang aman dan terpecaya???bisa di cek di web dibawah ini.
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home
https://haji.kemenag.go.id/v3/content/cek-travel-haji-umrah-berizin-resmi-di-wwwhajikemenaggoid 

\\\"Labbaik Allahumma Labbaik...Labbaika La Syarika Laka Labbaik,\\\"

Semoga suatu saat nanti kita dapat menjadi haji yang mabrur" amin ya robbal alamin.




REFERENSI :


https://id.wikipedia.org/wiki/Skema_Ponzi
http://wartakota.tribunnews.com/2017/07/21/ojk-hentikan-izin-pengumpulan-dana-first-travel
http://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/peraturan-ojk/


Senin, 21 Agustus 2017

Kriteria PNS Di Cina

Menurut pendapat Sudjana bahwa: “ faktor manusia merupakan unsure terpenting dalam manajemen, termasuk dalam organisasi. Organisasi pada dasarnya adalah suatu wahana yang efektivitas kegiatannya akan sangat ditentukan oleh unsure manusia yang menyandang tugas-tugas organisasi atau sebagai pelaksana kegiatan organisasi. Unsure-unsur lain dalam organisasi seperti fasilitas, alat-alat, waktu, metode, dan teknik kegiatan didayagunakan secara optimal oleh manusia yang berada dalam organisasi atau orang-orang yang berkaitan dengan organisasi. Dengan perkataan lain, bahwa kemantapan kegiatan dan keberhasilan suatu organisasi sering tidak ditentukan oleh lengkapnya unsure non-manusia dan struktur organisasi. Melainkan akan sangat ditentukan oleh unsure sumber daya manusia yang terlibat dalam organisasi itu sendiri”.

Saleh, alim, dan berbakti kepada orang tua. Itu lah syarat yang harus dilakoni oleh para pegawai negeri sipil (PNS) di Changyuan, Provinsi Henan, Cina, jika ingin mendapat kenaikan jabatan. Bersinarnya seorang PNS tak cukup hanya bekerja keras dan berprestasi baik di kantor, tetapi juga harus menjadi anak manis di kerabatnya untuk mendapatkan posisi yang lebih baik. Tentu saja bukan tanpa alasan jika pemerintah setempat memberlakukan kebijakan seperti itu. Pemerintah mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan seiring dengan modernisasi yang menggempur Cina, sejumlah tradisi, seperti merawat orang tua, pun terkikis. Padahal, selama ribuan tahun silam, menjadi anak lelaki atau perempuan yang berbakti kepada orang tua menjadi bagian penting dalam kultur Cina. Sejarah membuktikan bahwa sejak jaman awal dinas Han (yang menguasai Cina pada 206 sebelum masehi hingga 220 masehi), kasih sayang dan berbakti kepada orang tua menjadi kriteria utama dalam pemilihan pegawai kerajaan! . 
Catatan sejarah ini lah yang kini diangkat kembali oleh pemerintah Provinsi Henan. Untuk itu, mereka membentuk penyelidik khusus yang bertugas mewawancarai keluarga besar PNS yang akan dipromosikan. Tugas utama sang penyelidik adalah menemui kerabat, sahabat, dan kolega sang PNS, dan mengajukan pertanyaan apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria di atas. Di dalamnya termasuk pertanyaan apakah yang bersangkutan juga gemar menenggak minuman keras dan juga hadir di meja-meja judi. ''Hanya PNS yang memiliki catatan sempurna dan mengesankan yang akan dipromosikan,'' tegas Su Jingquan, salah seorang petinggi Changyuan, sebagaimana dikutip China Daily, mengenai terobosan yang dilakukan pemerintah setempat. Su mengakui memang ada sedikit kerumitan dengan kriteria baru itu. Namun, Sun menjamin kriteria itu merupakan tolok ukur yang adil untuk melahirkan PNS yang dihargai publik.


REFERENSI :
http://kumpulanberitalama.blogspot.co.id/2012/10/republika-kriteria-pns-berprestasi-di.html
Sudjana, D. Manajemen Program Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Falah Production, Bandung, 2004, hlm 145.

Pengertian Sistem Nilai Tukar Tetap

Sistem Nilai Tukar Tetap   (Absolutely Fixed Exchange Rate Regime )    Pada awal sistem moneter internasional, sistem nilai tukar tet...